Wellcome to my blog

Senin, 14 Desember 2020

Pendidikan luar sekolah (pls)

A. Pengertian Pendidikan Luar Sekolah (PLS)

      Berikut ini pendapat dari beberapa ahli dan media seperti P.H. Coombs, Russel Kleis, Axinn, Kindervatter, Andikusumo, Sudjana, dan Komunikasi Pembahruan Nasional Pendidikan mengenai definisi PLS cukup bervariasi.

  1. P.H. Coombs menyatakan bahwa PLS adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar system pendidikan formal, diakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada sasaran didik dalam mencapai tujuan belajarnya (Joesoef,2008:50).
  2. Kindervetter mengemukakan bahwa PLS sebagai suatu metode penerapan kebutuhan, minat orang dewasa dan pemudah putus sekolah diNegara berkembang, membantu dan memotivasi mereka untuk mendapatkan keterampilan guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup (Anshori,2010:5).
  3. Menurut Komunikasi Pembahruan Nasional Pendidikan dalam Joesoef (2010: 50) bahwah PLS adalah setiap kesempatan yang ditandai dengan adanya komunikasi yang tertur dan terarah, diluar sekolah dengan tujuan untuk memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, untuk mengembangkan keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.

   Berdasarkan pendapat-pendapat yang dikemukakan dapat disimpulkan bahwa PLS yaitu semua kegiatan pendidikan yang terorganisasi, sistematis dan dilaksanakan di luar system pendidikan formal, guna menyesuaikan pola tingkah laku dan aktivitas yang akan meningkatkan produktivitas dan meningkatkan standar hidup sesuai dengan usia dan kebutuhnnya.

B. Ciri-Ciri Pendidikan Luar Sekolah (PLS)

    Berdasarkan sejarah perkembangan dan banyaknya aktivitas yang dilaksanakan menurut Joesoef (2008: 54-56) PLS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  • a. Macam bentuk PLS tergantung macam bentuk pendidikan.
  • b. Keterbatasan PLS yang dipandang sebagai pendidikan formal dan dipandang sebagai pelengkap bentuk-bentuk pendidikan formal.
  • c. Tanggung jawab penyelenggaraan PLS dibagi oleh pengawasan umum/ masyarakat, pengawasan pribadi atau kombinasi keduanya.
  • d. Beberapa lembaga PLS didisiplinkan secara ketat terkait hal waktu pengajaran, teknologi modern, kelengkapan dan buku-buku bacaan.
  • e. Metode pengajaran bermacam-macam dari tatap muka atau guru dan kelompok-kelompok belajar sampai penggunaan audio televise, unit latihan keliling, demonstrasi, kursus-kursus, korespondensi, alat-alat bantu visual.
  • f. Penekanan pada PLS terkait penyebaran program teori dan praktek secara relative.
  • g. Tingkat/ jenjang sistem PLS terbatas pada kredensial, yaitu proses pembentukan kualifikasi professional yang berlisensi, yang diberikan kepada anggota atau organisasi, dengan menilai latar belakang dan legitimasi.
  • h. Guru-guru dilatih secara khusus untuk tugas tertentu atau hanya mempunyai kualifikasi professional dan tetap bukan termasuk identitas guru    
C.  Sasaran Pendidikan Luar Sekolah (PLS)

     Berdasarkan ciri-ciri dan klasifikasi PLS, maka sasaran PLS tidak mudah ditetapkan seperti pendidikan sekolah, menurut Joesoef (2008: 58-59), sasaran PLS secara garis besar dibagi menjadi 2 sasaran pokok, yaitu:

  1. PLS untuk pemuda. Alasan pemuda dijadikan sasaran untuk PLS antara lain: (1) banyak pemudah tidak memperoleh pendidikan sekolah yang cukup, lebih-lebih di Negara berkembang; (2) pemuda memperoleh pendidikan yang tradisional; (3) pemuda memperoleh latihan kecakapan khusus melalui pola-pola pergaulan; (4) pemuda dituntut mempelajari norma-norma dan tanggung jawab sebagai sanksi dari masyarakatnya. Kelompok-kelompok kegiatan PLS antara lain: klub pemuda, klub pemuda tani dan pergaulan.
  2. PLS untuk orang dewasa. Alasan orang dewasa dijadikan sebagai sasaran PLS antara lain: (1) orang-orang dewasa tertarik terhadap profesi kerja; (2) orang-orang dewasa tertarik terhadap keahlian. Beberapa bentuk program PLS yang ditawarkan untuk orang dewasa antara lain: kursus-kursus pendek, pelayanan/ latihan, dan surat menyurat.

  Mengacu pada Rancangn Peraturan Pemerintah dalam Joesoef (2008: 59-62) maka sasaran PLS mencakup:

a. Ditinjau dari segi sasaran pelayanan, berupa: (1) usia pra sekolah (0-6 tahun), PLS diselenggarakan dengan tujuan mempersiapkan anak-anak menjelang masuk ke pendidikan formal; (2) usia pendidikan dasar (7-12 tahun), PLS menyelenggarkan program kejar paket A dan kepramukaan; (3) usia pendidikan menengah (13-18 tahun), PLS sebagai pengganti pendidikan, pelengkap dan sebagai penambah program pendidikan; (4) usia pendidikan tinggi (19-24 tahun), tujuannya dalam hal menyiapkan mereka untuk bekerja melalui pemberian berbagai ketrampilan.

b. Ditinjau dari jenis kelamin, sasaran PLS ditujukan pada kaum wanita karena jumlah mereka banyak dan partisipasinya yang kurang (produktivitas dan efisiensi kerja). Program-program PLS yang ditawarkan antara lain: Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (pkk), Program Keluarga Berencana, Program Peningkatan Gizi Keluarga, perawatan bayi, pengetahuan rumah dan penjagaan lingkungan sehat.

c. Bedasarkan lingkungan sosial budaya, sasaran PLS dpat berupa: (1) masyarakat pedesaan, program PLS terkait dengan mata pencaharian dan pendayagunaan sumber-sumber alam; (2) masyarakat perkotaan, program PLS berupa pemberian informasi dan kursus terkait dengan kemajuan iptek; (3) masyarakat terpencil, program PLS berupa pendidikan yang dapat mningkatkan pengetahuan mereka tentang perkembangan nasional.

d. Berdasarkan kekhususan sasaran pelajaran, sasaran PLS mencakup: (1) peserta didik yang digolongkan terlantar seperti anak yatim piatu; (2) peserta didik yang mengalami pengembangan sosial dan emosional seperti anak nakal, korban narkotika dan wanita tuna susila; (3) peserta yang mengalami cacat mental dan cacat tumbuh seperti tuna netra , tuna rungu dan tunga mental; (4) peserta didik yang bermasalah karena berbagai sebab sosial.

e. Berdasarkan pranata, sasaran dari PLS antara lain : (1) pndidikan keluarga, mengembangkan peserta didik untuk ketaqwaan kepada Tuhan, nilai moral, pandangan dan sikap hidup, ketrampilan dan kreativitas; (2) pendidikan perluasan wawasan dalam rangka meningkatkan kemampuan berpikir, menambah pengetahuan, dan memperluas cakrawala tentang kehidupan berbangsa dan berkeluarga; (3) pendidikan keterampilan dalam rangka mengembangkan profesionalisme pekerjaan sehingga dapat menghasilkan barang/ jasa guna meningkatkan taraf hidup.

        Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, sasaran PLS condong ke arah lembaga atau program yang ada di masyarakat, yang mencakup semua jenis usia. Dalam hal ini program dapat dijadikan sebagai dasar pembeda jenis pendidikan, tetapi usia tidak bisa karena semua jenjang pendidikan formal mencakup semua umur.



Sumber : 

Nanang Purwanto (2014), Pengantar Pendidikan, Yokyakarta: Graha Ilmu, 89.

https://nadhifatulkhoiripaiunisda.blogspot.com/2019/10/konteks-pendidikan-luar-sekolah.html?m=1